Sabtu, 4 Mei 2024

Kabar Trending

Akhirnya, Kekasih Mario Dandy Ditetapkan Polisi sebagai Pelaku Penganiayaan David, Cek Pasalnya

Kamis, 2 Maret 2023 19:47

KONTROVERSI - AGH (15) alias Agnes, dengan kekasihnya Mario Dandy Satriyo. Foto: Tribun Sumsel

POPNEWS.ID - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan AGH (15) berubah status hukumnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristilano David Ozora (17).

Diketahui, AGH disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo.

Hengki menyebut perubahan status ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (2/3/2023).

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Hengki juga mengungkapkan bahwa para tersangka dalam kasus ini sempat memberikan keterangan tidak sebenarnya.

Temuan ini, kata Hengki, berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment