POPNEWS.ID - Berakhir sudah pencarian Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan Polwan cantik tersebut ke dalam DPO lantaran menghilang dari tugas secara misterius.
Setelah pencarian beberapa bulan, akhirnya Briptu Christy Triwahyuni diketahui berada di Jakarta.
Selanjutnya, Briptu Christy Triwahyuni ditangkap dan dibawa kembali ke Manado.
Suami Briptu Christy Triwahyuni, yakni Briptu Reynaldy Kamae angkat bicara.
Sebelumnya, Polwan cantik ini dikaitkan dengan video asusila yang viral.
Namun, hal tersebut langsung dibantang sang suami yang menyebut Briptu Christy Triwahyuni bukan pemain di video asusila tersebut.
"Kalau soal video asusila, bukan dia itu, cuma hoaks itu," kata Briptu Reynaldy, Selasa (8/2/2022).
Briptu Reynaldy juga membantah kalau istrinya menghilang karena ada permasalahan keluarga.
"Kalau masalah keluarga sih tidak ada," ujarnya.
Briptu Reynaldy menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan.
Hal itu disebabkan karena ternyata sejak kecil Polwan cantik itu hidup dengan keluarga yang tidak utuh atau tidak lengkap.
"Dia orangnya tidak bisa terlalu tertekan, karena memang basicnya dari kecil dia sudah brokenhome, jadi mentalnya beda dengan orang lain," kata Briptu Reynaldy.
Briptu Renaldy juga mengaku tidak mau terlalu menekan istrinya karena orangnya nekat.
Sehingga dia memilih tidak melarang istrinya pergi karena tidak mau terjadi hal-hal yang aneh.
"Dia pergi juga itu saya tidak tahu, hanya lewat WA diberitahu kalau dia mau pergi," ujarnya.
Polda Sulut sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan bantahan terkait video asusila yang dikaitkan dengan Briptu Christy.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C (Christy) yang desersi.
Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
"Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)