
POPNEWS.ID – DPRD Samarinda mendorong percepatan rencana pembentukan kecamatan baru melalui pemekaran wilayah Samarinda Utara.
Salah satu opsi yang kini dikaji ialah menata kembali wilayah kecamatan dengan memasukkan sejumlah kelurahan dari kecamatan lain.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penataan wilayah dapat menjadi solusi untuk memenuhi persyaratan jumlah kelurahan yang hingga kini masih menjadi kendala dalam proses pemekaran.
Menurut Samri, DPRD melihat peluang untuk mengambil dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu dan memasukkannya ke wilayah kecamatan baru.
Opsi tersebut dapat dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai bagian dari percepatan proses pemekaran.
“Jika memang pemekaran ini menjadi kebutuhan masyarakat, kekurangan jumlah kelurahan dapat dipenuhi melalui pengalihan wilayah dari kecamatan lain,” ujar Samri, Rabu (7/10/2026).
Politisi PKS ini menjelaskan, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk, Samarinda Utara telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.
Luas Samarinda Utara saat ini mencapai sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 119.002 jiwa.
Sementara itu, wilayah kecamatan baru yang direncanakan memiliki luas sekitar 99,89 kilometer persegi dan dihuni sekitar 89.663 jiwa.
Wilayah tersebut meliputi Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.
Samri menegaskan DPRD tidak ingin pemekaran hanya menjadi perubahan administratif.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus menjawab kebutuhan warga, terutama dalam mendekatkan pelayanan pemerintahan.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana pemekaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Luas wilayah yang besar perlu diimbangi dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau,” pungkasnya. (Adv)


