
POPNEWS.ID – Aktris Rebecca Klopper memilih meninggalkan masa kelam setelah perkara penyebaran konten asusila yang menimpanya sejak 2023 berakhir di meja hijau.
Meski mengaku masih merasakan trauma, Rebecca tidak ingin larut dalam masa lalu dan memilih kembali fokus menata kehidupan serta kariernya.
Rebecca menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2026) malam.
Ia menyadari bahwa manusia hanya bisa menyusun rencana, sementara hasil akhirnya bergantung pada perjalanan yang harus dijalani.
“Ya, manusia cuma bisa berencana. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Rebecca.
Bintang sinetron Mermaid in Love itu juga mengakui bahwa pengalaman masa lalu masih meninggalkan trauma.
Namun, ia tidak ingin terus terjebak dalam kondisi tersebut.
Rebecca memilih menjalani kehidupan dengan tetap beraktivitas dan berusaha melihat masa depan secara positif.
“Ya gimana ya? Ya pasti trauma lah, tapi ya udah dijalanin aja,” tuturnya.
Ikhlas dengan Hasil Proses Hukum
Rebecca juga menunjukkan sikap menerima terhadap hasil persidangan kasus penyebaran konten asusila yang pernah menimpanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pelaku penyebaran konten tersebut.
Menurut Rebecca, proses hukum yang telah berjalan merupakan bentuk usaha maksimal yang telah dilakukan untuk mendapatkan keadilan.
Karena itu, ia memilih menerima hasil tersebut dan melanjutkan kehidupannya.
“Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan,” ucapnya.
Perkara tersebut bermula pada 2023 ketika video pribadi Rebecca tersebar di internet tanpa persetujuannya.
Kasus itu kemudian berlanjut ke proses hukum hingga pengadilan menjatuhkan vonis terhadap pelaku.
Kembali Fokus pada Karier
Kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin, mengatakan kliennya kini mulai bangkit dan kembali menjalani aktivitas di industri kreatif.
Sejumlah pekerjaan dan tawaran kerja sama juga mulai berdatangan.
Sandy menilai kondisi tersebut menjadi tanda bahwa Rebecca perlahan kembali menata kehidupannya setelah melewati proses hukum yang cukup panjang.
“Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE ini,” pungkasnya. (*)



