POJOKNEGERI.COM - Tiga bencana kerap terjadi di Samarinda.
Yakni longsir, banjir dan kebakaran.
Hal ini mendasari DPRD Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Teranyar, DPRD Samarinda lakukan rapat lanjutan untuk membahas Raparda tersebut bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa Raperda tersebut bisa menjadi salah satu landasan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam menangani bencana di Samarinda.