Selasa, 14 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

23 Raperda Jadi Prioritas di 2023, 17 Inisiatif DPRD Samarinda, 6 Usulan Pemkot

Sabtu, 19 November 2022 14:33

Anggota DPRD Samarinda Abdul Rofik meninjau pasar murah

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda sepakat memprioritaskan 23 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dituntaskan 2023 mendatang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2022 Kamis (17/11/2022).

Pada sidang tersebut, legislatif dan eksekutif menyepakti 23 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dimasukan dalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023 mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menjelaskan dari 23 rancangan yang telah disepakati itu 17 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Samarinda, dan 6 sisanya usulan Pemkot Samarinda.

“Jadi berdasarkan hasil paripurna, kita menetapkan 23 usulan Raperda. Semuanya masuk dalam Propemperda Samarinda Tahun 2023,” ungkap Abdul Rofik.

Dari semua usulan yang telah disepakati, kata Rofik, ada beberapa Raperda yang telah digugurkan atau tidak jadi dimasukan. Semisal Raperda Pajak Daerah dan Raperda Retribusi Daerah.

Kedua Raperda itu terbentur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment