Regional
Trending

Tabrakan Kapal Kembali Terjadi di Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Soroti Pengawasan Pelayaran di Sungai Mahakam

POPNEWS.ID – Insiden tabrakan kapal kembali terjadi di kawasan Jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026).



Kapal penarik yang membawa muatan Crude Palm Oil (CPO) menghantam konstruksi pelindung jembatan atau fender yang sedang dibangun untuk melindungi pilar jembatan dari benturan kapal yang melintas di alur sungai.

Benturan tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian konstruksi fender yang baru di pasang.

Berdasarkan laporan sementara, tujuh dari total 12 tiang pancang yang tengah di kerjakan dilaporkan rebah akibat kerasnya hantaman kapal.

Peristiwa ini kembali memicu perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Timur.

Lembaga legislatif daerah itu menilai insiden berulang di kawasan jembatan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam.

Insiden Berulang di Infrastruktur Vital

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan tabrakan kapal di Jembatan Mahakam bukan lagi peristiwa baru.

Ia menyebut frekuensi kejadian yang terus berulang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang berwenang mengatur aktivitas pelayaran di sungai tersebut.

Menurut catatan DPRD, hingga awal 2026 insiden kapal menabrak jembatan di kawasan tersebut telah terjadi sebanyak 24 kali.

“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, tentu tidak bisa lagi dianggap sekadar musibah. Ada indikasi kelalaian yang harus diselidiki secara serius,” kata Hasanuddin Mas’ud saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai tingginya angka kejadian menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, navigasi, maupun pengaturan jalur kapal yang melintas di bawah jembatan.

Padahal, Jembatan Mahakam I memiliki peran vital sebagai penghubung antara kawasan Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang serta wilayah lain di Kalimantan Timur.

Gangguan pada struktur jembatan dapat berdampak luas terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.

DPRD Minta Sanksi Tegas bagi Perusahaan Pelayaran

DPRD Kalimantan Timur mendesak otoritas pelabuhan untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan pelayaran yang terbukti tidak menjalankan standar operasional dengan baik.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan penegakan aturan harus menjadi prioritas agar insiden serupa tidak terus berulang.

Ia bahkan mengusulkan penerapan sanksi yang lebih keras bagi perusahaan kapal yang berulang kali terlibat kecelakaan.

Menurutnya, perusahaan yang kapalnya menabrak jembatan lebih dari tiga kali seharusnya tidak lagi mendapatkan izin melintas di jalur sungai yang berada di bawah jembatan.

“Jika sebuah perusahaan menabrak lebih dari tiga kali, kami meminta agar tidak di berikan izin melintas lagi. Perusahaan yang membandel harus di masukkan ke dalam daftar hitam demi menjaga keselamatan aset daerah,” tegasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin pelaku usaha pelayaran yang memanfaatkan jalur Sungai Mahakam.

Usulan Pelibatan Pemerintah Daerah

Selain menyoroti aspek penegakan aturan, DPRD Kalimantan Timur juga mempertanyakan minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

Hasanuddin Mas’ud menilai pemerintah daerah seharusnya memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan jalur sungai yang melintasi berbagai aset strategis milik daerah, termasuk Jembatan Mahakam.

Saat ini, pengaturan lalu lintas kapal di sungai tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui otoritas pelabuhan.

DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah dapat di libatkan melalui perusahaan daerah atau Perusda.

Melalui mekanisme tersebut, pengelolaan alur pelayaran dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap aset daerah.

“Kalau lewat Perusda, aset kita bisa ter-cover asuransi. Jadi kalau terjadi kecelakaan, pihak asuransi yang menanggung, bukan pemerintah yang harus menanggung kerugian,” ujarnya.

Selain meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur, keterlibatan Perusda juga di nilai berpotensi membuka peluang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pelayaran yang memanfaatkan jalur Sungai Mahakam.

DPRD Soroti Beban Kerja Pandu Kapal

DPRD Kalimantan Timur juga menyoroti kondisi kerja para pandu kapal yang bertugas mengarahkan pergerakan kapal saat melintas di alur Sungai Mahakam.

Menurut Hasanuddin Mas’ud, para pandu kapal sering kali bekerja dalam durasi yang sangat panjang, bahkan hingga mencapai 24 jam.

Kondisi tersebut di nilai tidak ideal karena berpotensi menimbulkan kelelahan kerja yang dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran.

“Kalau seseorang bekerja terlalu lama tanpa istirahat yang cukup, tentu konsentrasinya bisa menurun. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait,” katanya.

Ia meminta pihak berwenang mengevaluasi sistem kerja pandu kapal agar keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam dapat lebih terjamin.

DPRD Bentuk Tim Khusus Evaluasi Pelayaran

Sebagai tindak lanjut dari insiden terbaru ini, DPRD Kalimantan Timur berencana membentuk tim khusus untuk mengawal penanganan kasus tabrakan kapal tersebut.

Tim tersebut akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan, pemerintah daerah, serta instansi teknis lainnya.

DPRD juga ingin memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengaturan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam, terutama di kawasan yang berada di bawah Jembatan Mahakam.

Evaluasi tersebut di harapkan menghasilkan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.

“Termasuk mendorong langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Hasanuddin Mas’ud.

Insiden terbaru ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

Banyak pihak berharap momentum ini dapat mendorong perbaikan sistem pengelolaan lalu lintas kapal agar infrastruktur vital di Samarinda tetap aman dan terlindungi. (*)

Show More
Back to top button