Regional
Trending

Pemprov Kaltim Benahi Sistem Seleksi Program Gratispol, SK Mahasiswa Baru 2026 Siap Disalurkan

POPNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem seleksi Program Bantuan Pendidikan Gratispol.



Langkah ini menyusul gelombang keluhan mahasiswa yang sempat mencuat ke ruang publik terkait pembatalan penerima bantuan pada tahap akhir seleksi.

Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, evaluasi sistem lama menunjukkan adanya celah administratif yang menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa.

“Pembenahan ini kami lakukan agar proses seleksi benar-benar fair sejak awal. Sistem baru langsung menolak pendaftar yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak ada lagi pembatalan di belakang hari,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Sistem Seleksi Digital Jadi Filter Utama

Mulai tahun akademik 2026, pendaftaran Gratispol Pemprov rancang jauh lebih ketat dan terintegrasi.

Sistem digital akan menjadi filter utama sejak tahap awal seleksi.

Pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan administratif akan otomatis tertolak, sehingga mahasiswa tidak lagi mengalami kasus lolos administrasi namun batal di tahap akhir.

Beberapa kriteria utama kini menjadi parameter otomatis dalam sistem terbaru, antara lain: Batas usia pendaftar, Status domisili kependudukan, Jenis kelas perkuliahan (reguler atau nonreguler).

“Dengan mekanisme ini, tidak akan ada lagi mahasiswa yang mengalami kekecewaan akibat pembatalan sepihak setelah lolos secara administratif,” jelas Dasmiah.

SK Mahasiswa Baru 2026 Siap Disalurkan

Pemprov Kaltim memastikan bahwa untuk mahasiswa baru tahun akademik 2026, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima Gratispol telah rampung.

SK tersebut telah Gubernur Kalimantan Timur tandatangani dan akan segera tersalurkan ke seluruh perguruan tinggi mitra, baik negeri maupun swasta.

“SK sudah Gubernur tandatangani. Dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa baru bisa segera menikmati program ini,” kata Dasmiah.

Sementara itu, bagi mahasiswa lama yang berada di semester genap II, IV, dan VIII, penerbitan SK masih menunggu proses verifikasi data kependudukan.

Pemprov Kaltim tengah berkoordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan kesesuaian identitas dan domisili mahasiswa.

“Data kependudukan ini krusial. Begitu verifikasi dari Dukcapil selesai, SK langsung kami terbitkan,” ujar Dasmiah.

Peran Perguruan Tinggi Semakin Vital

Selain pembenahan teknis, Pemprov Kaltim menekankan pentingnya peran aktif perguruan tinggi dalam menyukseskan program Gratispol.

Dasmiah meminta pihak kampus tidak hanya menjadi perantara administrasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada mahasiswa.

“Peran kampus sangat krusial. Kampus harus memastikan mahasiswa benar-benar memahami alur pendaftaran, syarat administratif, dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai mahasiswa hanya ikut-ikutan tanpa memahami aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian kendala sebelumnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap petunjuk teknis pendaftaran.

Banyak pendaftar terburu-buru mengisi data tanpa membaca panduan secara menyeluruh, sehingga kesalahan administratif kerap terjadi.

Konfirmasi Implementasi Tahun Ajaran 2025

Pemprov Kaltim juga melakukan konfirmasi ke seluruh perguruan tinggi terkait potensi permasalahan penerima Gratispol pada tahun ajaran 2025.

Hasilnya, seluruh kampus menyatakan tidak terdapat persoalan serius dalam implementasi program tersebut.

Meski demikian, Pemprov tetap membuka ruang pengaduan bagi mahasiswa yang merasa mengalami kendala.

Saluran komunikasi resmi tetap disiapkan, termasuk terkait isu kelas eksekutif yang sempat menjadi sorotan publik.

Menurut data Pemprov Kaltim, kelas eksekutif hanya terdapat di dua perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong.

Persoalan ini pun telah dikomunikasikan dengan pihak kampus terkait.

Selain itu, Pemprov memastikan kewajiban pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima Gratispol tahun 2025 telah diselesaikan.

Dana telah ditransfer ke perguruan tinggi, dan kini tinggal diproses pengembaliannya kepada mahasiswa.

Target Program: Transparan dan Berkelanjutan

Dengan serangkaian pembenahan ini, Pemprov Kaltim optimistis Program Gratispol ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi mahasiswa.

Evaluasi akan terus berjalan agar program ini benar-benar menjawab tujuan awalnya, yakni memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga Kalimantan Timur secara adil dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin program ini justru melahirkan ketidakpastian. Gratispol harus menjadi solusi, bukan sumber masalah,” pungkas Dasmiah. (*)

Show More
Back to top button