Regional
Trending

Disetujui Kemendagri, Pemkab Kukar Ajukan Pinjaman Bank Kaltimtara untuk Bayar Utang

POPNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti temuan utang piutang kepada pihak ketiga senilai Rp820 miliar berdasarkan hasil audit review internal.



Pemerintah daerah langsung menyusun langkah strategis untuk memastikan kewajiban tersebut dapat segera dibayarkan tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basrie, memimpin langsung koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi yang memiliki landasan hukum kuat.

Ia mendatangi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk mengonsultasikan rencana peminjaman perbankan sebagai skema penyelesaian utang.

Koordinasi Cepat dengan Pemerintah Pusat

Aulia mengambil langkah proaktif dengan mengajukan permohonan persetujuan pinjaman daerah.

Ia menilai percepatan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar proses pelunasan berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026), Pemkab Kukar memaparkan hasil review inspektorat serta data pengakuan utang pihak ketiga.

Pemerintah daerah memastikan seluruh dokumen pendukung telah terverifikasi sebelum mengajukan skema pembiayaan.

Hasilnya, Kemendagri memberikan persetujuan atas rencana peminjaman tersebut.

Persetujuan itu membuka jalan bagi Pemkab Kukar untuk segera memproses tahapan teknis pengajuan pinjaman ke bank daerah.

“Kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, kami meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltim untuk melunasi utang dengan pihak ketiga, dan hasilnya disetujui,” tegas Aulia, Selasa (17/02/2026).

Ajukan Pinjaman ke Bank Kaltimtara

Setelah mengantongi persetujuan Kemendagri, Pemkab Kukar segera menyiapkan proses peminjaman ke Bank Kaltimtara.

Pemerintah daerah memilih skema pinjaman perbankan agar dapat segera melunasi kewajiban tanpa mengganggu program prioritas pembangunan yang sedang berjalan.

Aulia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

Ia memastikan inspektorat telah menyelesaikan review menyeluruh terhadap nilai utang.

Pemerintah daerah juga merampungkan laporan pengakuan utang pihak ketiga sebagai dasar administrasi.

Menurutnya, proses review menjadi tahapan krusial untuk menjaga akurasi dan validitas nilai kewajiban.

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Target Pelunasan Sebelum Idulfitri

Pemkab Kukar menargetkan pelunasan utang dilakukan pada Maret 2026, sebelum Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah daerah ingin memastikan para rekanan yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar menerima hak mereka tepat waktu.

Aulia menyampaikan optimismenya bahwa seluruh proses teknis peminjaman dapat berjalan sesuai jadwal.

Ia meminta seluruh jajaran bekerja cepat namun tetap cermat dalam setiap tahapan administrasi.

“Insyaallah prosesnya segera kami lakukan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah kami selesaikan. Kami berkomitmen menyelesaikan utang tepat waktu,” ujarnya.

Pemkab Kukar juga menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha.

Pemerintah daerah menyadari bahwa penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga mencerminkan tata kelola keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan persetujuan dari Kemendagri dan kesiapan skema pinjaman perbankan, Pemkab Kukar kini memasuki tahap implementasi.

Pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan keuangan sekaligus memperkuat kredibilitasnya di mata masyarakat dan mitra kerja. (*)

Show More
Back to top button