
POPNEWS.ID – Pemerintah memberikan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung aktivitas ekonomi selama libur akhir tahun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengumumkan bahwa ASN, termasuk PNS, boleh bekerja dari luar kantor pada 29 hingga 31 Desember 2025.
“Penerapan kebijakan ini agar ASN tetap produktif sekaligus mendorong aktivitas ekonomi menjelang Tahun Baru,” kata Rini di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Fleksibel Working Arrangement Diterapkan
Kebijakan ini dikenal dengan istilah Fleksibel Working Arrangement (FWA).
ASN dapat memilih bekerja di kantor atau di lokasi lain yang nyaman dan efektif untuk menyelesaikan tugasnya.
Menurut Rini, keputusan ini mengikuti arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar pemerintah mendukung pergerakan ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
“Menko Airlangga menyampaikan kita harus mendorong aktivitas ekonomi. Maka ASN diberikan arahan kedinasan fleksibel,” ujar Rini.
Kualitas Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Meskipun bekerja secara fleksibel, Rini menekankan agar ASN tetap menjaga kualitas dan profesionalitas layanan publik esensial.
Setiap unit kerja harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, baik di pusat maupun daerah.
“Kami tetap mengutamakan pelayanan publik. ASN harus memastikan masyarakat menerima layanan sesuai standar, meski bekerja dari luar kantor,” tegas Rini.
Untuk mengawasi layanan publik, masyarakat bisa langsung memberikan laporan jika menemukan gangguan melalui [www.lapor.go.id](http://www.lapor.go.id).
Layanan ini berlaku untuk semua ASN, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri.
Rini menambahkan, mekanisme pelaporan ini membantu pemerintah menilai efektivitas kerja fleksibel sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Dukungan terhadap Aktivitas Ekonomi
Langkah pemerintah ini strategis karena bertepatan dengan libur Natal (25–26 Desember) dan akhir pekan, sehingga banyak masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi, mulai dari wisata, belanja, hingga pelayanan publik.
Pemerintah berharap ASN yang bekerja fleksibel bisa mendukung aktivitas tersebut tanpa mengurangi tanggung jawab kedinasan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN tetap produktif dan masyarakat tetap menerima layanan publik yang berkualitas, sambil menjaga pergerakan ekonomi menjelang pergantian tahun. (*)