Regional
Trending

Disdag Samarinda Pastikan Aplikasi Pendataan Pedagang Pasar Pagi Rampung Desember

POPNEWS.ID – Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk menata kembali Pasar Pagi memasuki tahap krusial.



Dinas Perdagangan (Disdag) memastikan aplikasi khusus pendataan pedagang hampir rampung dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Aplikasi ini nantinya menjadi gerbang utama bagi para pedagang lama untuk kembali menempati lapak mereka, sesuai instruksi Wali Kota Samarinda.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, atau akrab disapa Yama, menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan melalui aplikasi ini tidak sembarangan.

Hanya pedagang yang benar-benar memiliki riwayat berjualan di Pasar Pagi sebelum relokasi yang akan terverifikasi dan diizinkan kembali.

“Arahan Pak Wali yang masuk itu adalah yang dulu berjualan di situ, real. Artinya betul-betul dia hadir kembali di situ,” kata Yama saat ditemui, Selasa (2/12/2025).

Ia memastikan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi dasar utama dalam memvalidasi data agar tidak ada pedagang baru yang menyusup atau mencoba memanipulasi identitas.

Disdag menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengembangkan aplikasi tersebut. Menurut Yama, progres pembangunan aplikasi sudah mencapai 90 persen dan kini memasuki tahap penyempurnaan desain serta simulasi penggunaan.

“Kami menyerahkan data ke Kominfo, Kominfo meramu. Ini sudah 90 persen hampir selesai. Kalau sudah selesai simulasinya, nanti ada tutorial segala macam, itu akan kami sosialisasikan lewat edaran,” ujarnya.

Sebelum resmi diluncurkan, aplikasi ini akan terlebih dahulu dipraktikkan langsung di hadapan Wali Kota Samarinda.

Dari presentasi tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh fitur berjalan baik, mudah digunakan pedagang, dan memiliki sistem verifikasi yang aman.

“Kalau Pak Wali setuju, langsung kita sampaikan ke teman-teman. Kita berharap Desember ini clear aplikasi, clear pendaftaran. Jadi pelan-pelan teman-teman mulai memasuki daerah Pasar Pagi,” tambah Yama.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa penataan Pasar Pagi kini berada di jalur yang tepat untuk mengembalikan ribuan pedagang ke lokasi semula secara bertahap dan terstruktur.

Untuk menghindari praktik percaloan maupun pendaftaran ganda, Disdag mengunci sistem dengan mekanisme yang membuat data pedagang tidak bisa dimanipulasi. Setiap pedagang harus mendaftar sendiri melalui aplikasi yang diunduh menggunakan nomor telepon pribadi.

“Enggak bisa, enggak bisa. Dia harus yang memasang aplikasi itu dia sendiri. Nomornya dia tahu sendiri,” tegasnya.

Metode ini sekaligus menekan peluang oknum tertentu, baik dari luar maupun internal pasar, yang mencoba mengambil keuntungan dari proses pendaftaran. Setiap nomor telepon hanya bisa digunakan untuk satu akun pedagang yang telah terverifikasi melalui data dasar.

Tak hanya memperketat mekanisme aplikasi, Disdag juga menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi seluruh proses verifikasi hingga pendataan selesai.

Satgas ini melibatkan unsur Inspektorat, lembaga pengawasan internal pemerintah, dan tim teknis lain yang bertanggung jawab menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kalau ada kejanggalan silakan lapor. Nanti ada hotline. Kalau ada orang baru atau mencurigakan akan terkoreksi,” jelas Yama.

Tak hanya itu, Kominfo juga menyiapkan kanal laporan digital agar masyarakat dapat menyampaikan dugaan kecurangan secara langsung.

Pelibatan dua kanal laporan sekaligus ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Samarinda dalam memastikan tidak ada celah manipulasi.

Salah satu kekuatan utama dalam pendataan ulang ini adalah adanya database pedagang yang sudah lengkap sejak masa relokasi.

Yama menyebut, Disdag telah mengantongi daftar sekitar 2.687 nama, dengan 2.500 di antaranya merupakan pedagang aktif yang sebelumnya menempati Pasar Pagi.

“Data enggak bisa dibuat-buat. Memang sudah ada fix di kita sejak pendataan saat mau relokasi,” ucap Yama.

Data dasar inilah yang akan dicocokkan dengan data yang dimasukkan pedagang melalui aplikasi, sehingga peluang pedagang baru menyusup dapat ditekan seminimal mungkin.

Meski target penyelesaian aplikasi ditetapkan pada Desember, menurut Yama, proses penyempurnaan teknis diproyeksikan rampung lebih cepat.

Disdag dan Kominfo kini bekerja paralel dalam dua hal yaitu menyelesaikan simulasi aplikasi dan mencocokkan data pedagang. Selain itu, rapat koordinasi terus digelar untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai SOP.

Dengan seluruh langkah yang dilakukan, Pemkot Samarinda berharap kembalinya pedagang ke Pasar Pagi berjalan tanpa riak besar.

Penataan ini diharapkan tidak hanya mengatur distribusi kios, tetapi juga menghadirkan pasar yang lebih tertib, bersih, serta mampu menghidupkan kembali denyut ekonomi masyarakat.

Aplikasi pendataan ini menjadi salah satu terobosan paling krusial dalam upaya modernisasi pengelolaan pasar tradisional di Samarinda.

Sistem digital dianggap mampu meminimalkan konflik pedagang, menghindari praktik jual-beli lapak, dan memberikan transparansi kepada publik.

Dengan langkah-langkah yang kini berjalan, Disdag optimistis penataan Pasar Pagi tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan.

Pedagang yang berhak akan kembali, sementara proses distribusi kios dilakukan secara adil dan terukur. (redaksi)

Show More
Back to top button