Regional

Bongkar 57 Bangunan, Pemkot Samarinda Pastikan Pelaksanaan Penertiban Lahan untuk Proyek Pembangunan Insinerator Berjalan Sesuai SOP

POPNEWS.ID – Dalam menjalankan setiap tahapan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis, tertib, dan terukur.



Hal itu terlihat dalam pelaksanaan penertiban lahan untuk proyek pembangunan insinerator di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Selasa (21/10/2025).

Penertiban yang melibatkan ratusan petugas lintas instansi ini menjadi bagian penting dari persiapan proyek pengolahan sampah modern tersebut.

Meski sempat diwarnai ketegangan di awal, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

Tidak ada gesekan berarti antara petugas dan warga berkat cara pendekatan persuasif yang diterapkan di lapangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa seluruh proses sudah dijalankan sesuai dengan prosedur tetap (SOP) yang berlaku.

Ia memastikan, setiap langkah penertiban dilakukan setelah melalui mekanisme administratif yang panjang mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga surat imbauan bongkar mandiri.

“Hari ini adalah ending dari beberapa kali proses yang kami lalui, baik di kelurahan maupun kecamatan. Semua sudah melalui SOP, baik undangan tertulis maupun lisan. Kini tiba saatnya penertiban dilakukan. Bagaimanapun juga, ini aset milik Pemerintah Kota Samarinda, dan Satpol PP wajib mengamankan sebagai penegak perda,” ujar Anis saat ditemui di lokasi penertiban, pada Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pelaksanaan penertiban ini tidak dilakukan sendirian. Satpol PP bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, Polisi Militer (POM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta perangkat daerah lainnya. Sinergi lintas instansi ini dinilai menjadi kunci suksesnya kegiatan di lapangan.

“Kami tidak sendiri tentu kolaborasi dengan TNI, Polri, POM, dan perangkat daerah terkait. Kolaborasi ini penting agar kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pendataan terbaru, terdapat 57 bangunan yang berdiri di atas lahan proyek. Angka ini sedikit lebih banyak dari data awal yang mencatat 54 bangunan.

“Ternyata ada beberapa bangunan yang berdempetan dan belum terdata sebelumnya, sehingga total menjadi 57,” jelasnya.

Dari total tersebut, 18 kepala keluarga (KK) telah menerima uang kerohiman dari Pemkot Samarinda sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama mereka.

Mereka diberikan waktu dua minggu untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun, hingga menjelang hari pelaksanaan, sebagian besar di antara mereka masih bertahan di lokasi.

“Dari 18 pun itu juga belum banyak yang meninggalkan tempat dan belum bongkar mandiri tapi kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejak awal Pemkot Samarinda telah melakukan komunikasi intensif kepada warga terdampak. Melalui surat imbauan dan sosialisasi yang digelar bersama pihak kelurahan dan kecamatan, warga diberikan pemahaman tentang rencana pembangunan dan pentingnya menjaga ketertiban aset daerah.

“Kami ini sudah beberapa kali menyampaikan surat imbauan untuk bongkar mandiri. Bahkan sebelum itu, anggota kami yang menjadi BKO di Kecamatan Samarinda Seberang selalu ikut sosialisasi bersama pihak kelurahan dan kecamatan. Jadi bisa dikatakan, langkah kami sudah sangat humanis,” tuturnya.

Meski ada dinamika kecil di lapangan, Ia memastikan seluruh proses berjalan tanpa hambatan berarti.

Keterlibatan aparat keamanan dan komunikasi yang baik antara petugas dan warga menjadi kunci kelancaran kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala yang berarti. Namanya di lapangan, pasti ada sedikit dinamika, tapi dengan kolaborasi yang baik, semua bisa teratasi. Insyaallah Satpol PP selalu mengedepankan cara-cara yang humanis,” ucapnya.

Di lokasi penertiban, terlihat tiga alat berat ekskavator dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan.

Selain itu, lima unit mobil pengangkut dari DLH juga disiagakan untuk membantu memindahkan barang-barang milik warga. Petugas dari Dinas PUPR pun turut serta menyediakan dukungan logistik, termasuk memindahkan material ke area penampungan sementara di sekitar PDAM.

“Kami siagakan tiga alat berat di lapangan. Prosesnya kami targetkan selesai hari ini juga, bahkan kalau perlu lembur. Kami ingin memastikan semua berjalan cepat dan rapi,” ujar Anis.

Dalam kegiatan itu, sekitar 600 personel Satpol PP diterjunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area penertiban. Para petugas disebar di beberapa titik agar proses berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.

Proyek pembangunan insinerator di Kelurahan Baqa merupakan bagian dari rencana besar Pemkot Samarinda dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah kota secara modern dan berkelanjutan.

Insinerator tersebut nantinya akan berfungsi sebagai fasilitas pembakaran sampah dengan teknologi tinggi yang ramah lingkungan.

Penertiban lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dengan tuntasnya proses ini, Pemkot Samarinda berharap pelaksanaan konstruksi insinerator dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan administratif maupun sosial.

“Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan aset daerah ini terlindungi dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Semua dilakukan dengan niat baik dan cara yang baik pula,” pungkasnya. (*)

Show More
Back to top button