POPNEWS.ID – Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2025).
Kehadiran Lesti terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta atas sebuah lagu milik musisi senior Yoni Dores.
Lesti datangi Polda Metro Jaya didampingi sang suami, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Ketiganya enggan memberikan keterangan kepada awak media.
“Permisi,” ucap singkat Rizky Billar saat membuka jalan bagi Lesti untuk memasuki ruang penyidik.
Diketahui, laporan terhadap Lesti Kejora dilayangkan oleh Yoni Dores pada Sabtu, 18 Mei 2025.
Dalam laporannya, Yoni menuduh Lesti telah menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin resmi.
Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dalam tahap pendalaman.
Lesti pun masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran tersebut. (*)