POPNEWS.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun meluangkan waktu hampir setiap pekan menjadi dosen tamu dengan memberi perkuliahan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) di Universitas Terbuka (UT) Samarinda.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Assessment BKPSDM, Kompleks Balai Kota Samarinda.
Menariknya, perkuliahan ini tak hanya dihadiri mahasiswa UT, tetapi juga pegawai Pemerintah Kota Samarinda, baik ASN maupun non-ASN, yang antusias menambah wawasan seputar hukum.
Dalam paparannya, Andi Harun menyampaikan materi dasar-dasar Hukum Tata Negara dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif.
“Hukum Tata Negara terdiri dari tiga kata: hukum, tata, dan negara. Di dalamnya membahas tentang bagaimana negara ditata dan diatur,” jelasnya.
Menurutnya, pemahaman hukum tidak boleh berhenti pada teori semata, tetapi harus dimaknai sebagai bagian dari upaya menata kehidupan berbangsa dan bernegara secara sistematis.
“Dari sistem penataan negara itu mencakup struktur kenegaraan serta substansi norma-norma yang mengatur penyelenggaraan negara,” ungkapnya di hadapan para peserta.
Meskipun digelar pada akhir pekan, antusiasme peserta tidak surut.
Diskusi berlangsung aktif, dengan banyak pertanyaan dan pandangan kritis dari mahasiswa.
Andi Harun menyebut, keterlibatannya dalam mengajar bukan hanya sekadar berbagi ilmu, melainkan juga wujud tanggung jawab moral sebagai pemimpin daerah.
“Mendidik generasi muda adalah bagian dari pengabdian untuk masa depan bangsa,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta, yang merasa mendapatkan perspektif baru dalam memahami hukum dari sudut pandang praktisi sekaligus pemimpin daerah. (*)