POPNEWS.ID – Kasus penganiayaan terhadap staf artis Zaskia Adya Mecca oleh oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka NC kini memasuki babak baru. Praka NC telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya) setelah aksinya yang sempat viral di media sosial.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyatno mengonfirmasi bahwa status hukum Praka NC sudah naik menjadi tersangka.
“Sudah tersangka. Sudah ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025), dikutip dari detikNews.
Donny menjelaskan motif pemukulan tersebut berawal dari kesalahpahaman di jalan.
“Cuma kesalahpahaman saja,” kata Donny menegaskan.
Kasus ini semula diselidiki oleh kepolisian, tetapi kemudian dilimpahkan ke Pomdam Jaya karena pelaku merupakan anggota aktif TNI.
Peristiwa pemukulan pertama kali terungkap melalui unggahan Zaskia Adya Mecca di akun Instagram pribadinya. Dalam cerita yang diunggah, kejadian berlangsung pada Senin (22/9) pukul 07.15 WIB, saat stafnya mengantar anak Zaskia ke sekolah.
Di lokasi, korban berpapasan dengan pengendara Vespa matic berwarna pink yang melawan arah dan nyaris menabrak mereka. Staf Zaskia membunyikan klakson sebagai tanda peringatan, namun pelaku justru tidak terima. Emosi pelaku memuncak hingga berujung penganiayaan.
Korban dianiaya secara brutal kepala dan lehernya diinjak-injak hingga helm yang dipakainya hancur. Insiden tersebut terjadi di depan anak Zaskia Mecca yang turut menyaksikan kejadian mengerikan itu.
Warga sempat mengamankan pelaku di lokasi kejadian, tetapi pelaku kemudian pergi sebelum akhirnya proses hukum berlanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota TNI dan terjadi di depan anak kecil. Dengan status tersangka yang sudah ditetapkan, Pomdam Jaya kini menangani kasus ini sesuai prosedur hukum militer.
(Redaksi)